Full width home advertisement

Sambutan KEPSEK

Rasa syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan bimbingan-Nya SMA Negeri 2 Lambu dapat hadir di tengah saudara melalui situs web ini. Meskipun sampai saat ini website kami masih pada taraf penyempurnaan dalam rangka meningkatkan kinerja berbasis Teknologi Informasi.

Perkembangan teknologi, khususnya Teknologi Informasi dan Komunikasi sudah sedemikian pesat dan merambah ke semua sektor kehidupan termasuk sektor pendidikan. Internet sebagai salah satu bagian dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Sehingga, SMA Negeri 2 Lambu berupaya mengoptimalkan penggunaan internet di sekolah, agar mengoptimalkan mutu sumber daya manusia dan mutu pendidikan dengan menerapkan integrasi internet dengan pendidikan.

Mohon dukungan dan saran Anda demi tersampaikannya pendidikan dengan dukungan Teknologi Informasi, khususnya di SMA Negeri 2 Lambu.

Masyhudin, M.Pd

Informasi Terbaru

Pojok Ekspresi

Post Page Advertisement [Top]

 



SMAN2LB_Senin, 20 Februari 2023.

Dharma Wanita Persatuan Unit SMAN 2 Lambu melakukan sosialisasi pencegahan Pernikahan Dini kepada seluruh siswa-siswi SMAN 2 LAMBU bertempat di Lapangan Upacara pada Senin, 20 Februari 2023.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai strategi untuk mengedukasi siswa-siswi SMAN 2 LAMBU tentang bahaya pernikahan dini.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. 

Sementara BKKBN menentukan    batas  usia  ideal  untuk  menikah  pada  perempuan  yaitu  21 tahun dan pada  laki-laki  25  tahun.  Hal ini sebagai ditinjau dari aspek kesehatan organ reproduksi dan secara psikologis seseorang sudah berkembang baik dan kuat. Sebagaimana yang disampaikan oleh anggota persatuan Dharma Wanita Persatuan Unit SMAN 2 Lambu terkait bahayanya Pernikahan Usia Dini. 

"Dari segi biologis, kesiapan fisik dan hormonnya belum terlalu matang untuk melakukan pernikahan atau perkawinan, serta menghasilkan keturunan," terang Ibu Syafriawati, S.Pd.Gr.

Pernikahan sebagaimana yang kita ketahui secara umum, membutuhkan kesiapan fisik dan psikis untuk menjalani segala aktivitas kekeluargaan secara mandiri tanpa campur tangan orang lain. Hormon yang belum terbentuk secara matang tidak akan bisa menghasilkan keturunan yang sehat, terlebih secara mental yang belum matang sangat memicu adanya pertengkaran sampai kekerasan dalam rumah tangga.

Sementara dari Segi Ekonomi yang disampaikan oleh oleh Ibu Wulansari, S.Pd. Gr, Pernikahan Usia Dini akan menyebabkan anak-anak kehilangan masa depan yang layak. Pendidikan atau sekolah yang terputus hanya bisa menghasilkan tenaga kerja yang kurang mutu. Tanpa Ijazah sekolah dan tidak menyelesaikan pendidikan, dan anak-anak yang tidak memiliki keahlian khusus akan menyebabkan banyak pengangguran di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu pemicu kekerasan dalam rumah tangga dan meningkatkan angka perceraian di Indonesia. 

Demikian, bahaya Pernikahan Usia Dini. Diharapkan dari sosialisasi ini, pikiran kita semua terbuka dan lebih mengayomi anak-anak agar tidak berpikir untuk melakukan Pernikahan Usia Dini.**









__Tim Web SMANDUL__



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]